Jadwal Razia Hotel Di Samarinda 2023

Jadwal Razia Hotel Di Samarinda 2023 – Penyerangan Jasmiinihotelli merupakan kegiatan rutin Satpol PP. Selain pemeriksaan pasangan yang belum menikah, razia juga dilakukan untuk pemeriksaan izin mendirikan bangunan.

Akurasi.id, Samarinda – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan 21 orang saat penyerangan Hotel Jasmine di beberapa hotel di Samarinda pada Jumat malam (3 Mei 2022). Di antara belasan orang yang dijamin itu adalah pasangan yang bukan suami istri.

Jadwal Razia Hotel Di Samarinda 2023

Lokasi penyerangan adalah Hotel Bone, Hotel Kumala dan Guest House Ulin yang terletak di Jalan Juanda di Kabupaten Samarinda Ulu. Serangan berlangsung selama 2 jam dari pukul 21.00 WITA hingga pukul 23.00 WITA.

Dua Hari Razia Gabungan, Satpol Pp Kota Palangkaraya Jaring Pasangan Muda Mudi Di Penginapan, Losmen Dan Hotel

Hery Herdany, Ketua Badan Legislatif, mengatakan aksi penyerangan memang menjadi kegiatan rutin Satpol PP. Selain pemeriksaan pasangan yang belum menikah, razia juga dilakukan untuk pemeriksaan izin mendirikan bangunan.

Seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Usaha dan Izin OSS RBA atau Izin Jaringan Berbasis Risiko. Yang mana, kali ini dalam penyerangannya, ia menemukan beberapa hal. “Kami menemukan 1 hotel yang tidak memiliki izin OSS RBA. Dan kami juga menemukan ada 21 orang yang bukan suami istri. 11 perempuan dan 10 laki-laki,” terang Acil Hery sapaan akrabnya.

Sebagai tindak lanjut, Satpol PP meminta pemilik hotel segera mengurus izin tersebut. Bahkan jika beberapa peringatan tertulis tidak diikuti, tindakan keras akan diambil.

Satpol PP, sebaliknya, mewajibkan pasangan yang bukan suami istri yang terjerat perbuatan untuk memberikan pernyataan tertulis berupa surat pernyataan agar tidak mengulanginya.

Belasan Remaja Terjaring Razia Satpol Pp Samarinda, Termasuk Pasangan Mesum

Satpol PP memanggil orang tua atau guru sekolah untuk menjemput anak-anak masyarakat yang tidak memiliki KTP. Selain itu, Satpol PP juga memberikan himbauan agar kejadian ini tidak terulang kembali. “Ini dilakukan untuk memberikan efek preventif,” katanya.

Hery mengumumkan pihaknya akan melanjutkan penyerangan. Selain itu, bulan puasa sudah dekat. Pihaknya akan lebih intensif melakukan razia dan di tempat-tempat yang biasa dijadikan tempat prostitusi.

“Ini kegiatan rutin kami. Lakukan minimal sebulan sekali. Apalagi ini mendekati bulan suci Ramadan, serangan lebih gencar kami lakukan,” ujarnya. (*) PORTAL – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palangkaraya kembali melakukan razia yang dilakukan tim gabungan TNI dan Polri terhadap wisma, hotel, dan hotel yang ada di Kota Palangkaraya.

Penyerangan yang terjadi pada 31 Desember 2021 menjelang malam tahun baru 2022 itu tidak menemukan adanya pelanggaran yang serupa dengan penyerangan-penyerangan sebelumnya.

Pasangan Bukan Suami Istri Dan 1 Wanita Terjaring Razia Di Kamar Hotel

Djoko Wibowo SE mengatakan: “Kami menghimbau kepada masyarakat Kota Palangka Raya untuk selalu mengikuti protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus COVID 19 dan khususnya pengelola Penginapan agar lebih selektif dalam menerima tamu yang menginap.” Satpol PP Regional Kota Palangkaraya Manajer Implementasi Kebijakan.

“Khusus tamu yang sudah menikah, mohon cek identitas diri seperti surat nikah sebelum check-in,” desak Djoko, portal Instagram @satpolpp_palangkaraya pada Senin, 3 Desember 2021.

Baca juga: Wisata air hitam di kawasan Taman Nasional Sebangau menarik ribuan pengunjung selama liburan Nataru 2021-2022.

Pada putaran bersama sebelumnya, yakni pada 30 Desember 2021, tim gabungan menemukan pasangan muda yang tinggal di wisma tanpa identitas sah sebagai suami istri.

Sepeda Motor Terjaring Razia Balap Liar

Dalam operasi ini, mereka menangkap beberapa pemuda yang tinggal di sebuah asrama di Jalan Menteng di Palangkaraya, yang menurut hasil pemeriksaan identitas, bukan suami-istri.

Operasi ofensif dipimpin oleh Ketua GAKPERDA Djoko Wibowo, SE. dan Ketua TANTIBUM, Berry Pasti, S.STP., M.Si. Sesuai instruksi dan perintah langsung Kapolres Palangka Raya Kota, Yohn B. G. Pangaribuan, AP.

Pengawasan wisma, hotel dan hotel di kawasan perkotaan Palangkaraya dilakukan secara intensif kemarin selama libur Nataru.

Baca Juga: Update Bursa Transfer Ligue 1: Lini Serang Tajam, Persita Tangerang Rekrut Pejuang Baru Dari Luar Negeri

Satpol Pp Razia, 96 Botol Miras Disita

Berdasarkan hasil penyelidikan PPNS POL PP Kota Palangkaraya, beberapa pasangan yang terjaring penyerangan berasal dari luar wilayah Kota Palangkaraya. ***

Anggota DPR RI Ary Egahni S Bahat mendukung lomba tari bangle yang diselenggarakan SSB Igal Jue Kota Palangkaraya.

Mencetak gol dari titik penalti di Al Nassr vs Abha, inilah profil striker muda Brasil Talisca.

Prediksi Skor Arema FC vs Persikabo 1973 Liga 1 BRI: Head to Head, Stats Lineup

Petugas Gabungan Jaring 3 Pasang Mesum Di Hotel Di Kisaran

Masih Sorotan Nasional: Kasus ibu hamil yang meninggal dunia di RS Subang dibubarkan dan dibawa ke rapat kerja komisi IX DPR.

Hasil TOP 8 Indonesian Idol 12 di RCTI 20 Maret 2023: Anggis tersingkir dari Spectacular Show 7 dan ini TOP 7. Anak muda yang tertangkap di kamar bukan suami istri. Polisi menduga mereka melakukan perbuatan asusila di dalam kamar.

Akurasi.id, Samarinda – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda kembali melakukan operasi pemantauan izin usaha di beberapa lokasi di Samarinda. Serangan ini menyasar hotel melati, rumah kos dan hiburan malam dewasa (THM).

Adapun beberapa lokasi yang diincar seperti Hotel Mutiara dan Wisma Pondok Indah di Jalan Kartin, Hotel Merdeka di Jalan Merdeka, Guest House dan THM Dewasa di Jalan Urip Sumoharjo sebelah Vivo Futsal, Kelurahan Sidomulyo, Samarinda. Kecamatan Ilir, Sabtu (2 Mei 2022) Sore.

Apes! Asyik Ngamar Di Hotel, Dua Pasangan Terjaring Satpol Pp Tala

Satpol PP Samarinda menangkap 29 orang atas kegiatan ini, yang terdiri dari 18 perempuan dan 11 laki-laki. Anak muda yang tertangkap ada di dalam kamar dan bukan pasangan suami istri.

Yang lebih mengejutkan lagi, di antara anak-anak muda tersebut juga terdapat anak-anak yang masih di bawah umur. Setelah itu akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Samarinda.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) melalui Kabag Hukum Kota Samarinda Herri Herdany menjelaskan, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin sesuai dengan Peraturan Wali Kota Nomor 14 Tahun 2013 tentang Tata Cara Umum. Satpol PP.

“Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin Satpol PP Kota Samarinda. Kami terus mengingatkan para pelaku usaha untuk memperbaharui izin usaha dan izin lainnya sesuai dengan prosedur yang ada,” ujarnya.

Tengah Malam Satpol Pp Menggedor Kamar Hotel, Ada Mbak Di Atas Kasur, Hmmm

Ketua DPRD juga mengimbau kepada para orang tua untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama yang memiliki anak perempuan. Pasalnya, pihaknya kerap menemukan banyak pemuda yang kedapatan melakukan aksi mesum di ruang tertutup.

Mereka juga mengimbau para pemimpin bisnis setempat untuk tidak mengizinkan anak di bawah umur menyewa kamar tanpa pengawasan. Ia menegaskan, pihaknya tidak segan-segan menindak pelaku usaha yang tidak mengindahkan aturan tersebut.

“Kami juga mengingatkan para pengelola tempat untuk lebih ketat dan selektif dengan pengunjung. Demi keuntungan, kita tidak boleh gagal, jika ini terjadi berulang kali, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan dan menanganinya bahkan memimpin untuk penutupan. Cobalah, tidak apa-apa, tetapi jangan merusak generasi berikutnya,” katanya.

Kepala PPNS Kota Samarinda Surono menambahkan, pasangan muda yang putus asa untuk menikahkan ikatannya langsung ke kantor untuk memanggil orang tua, wali atau pihak sekolah agar bisa membimbing diri sendiri.

Melihat Razia, Pasangan Mesum Lari Terbirit, Motor Ditinggal Di Hotel

“Mereka yang tertangkap dalam penyerangan menerima hukuman pembinaan dan mengatakan bahwa tidak ada orang lain, keluarga atau sekolah juga yang memaksa untuk menjemput mereka, baru kita bisa pulang.” kata Surono. (*) SAMARIDA. – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda pada Jumat malam (3 April 2022) kembali melakukan razia penyakit masyarakat di beberapa penginapan dan hotel melati di Kota Tepian.

Kepala Divisi (Kabid) Satpol PP Kota Samarinda Herri Herdany yang ditemui saat penyerangan mengatakan, operasi tersebut merupakan kegiatan rutin Satpol PP dan merupakan salah satu tugas pokok dan tugas Satpol PP, yakni menegakkan peraturan daerah. . Penyerangan juga dilakukan sesuai surat amanat yang dikeluarkan Satpol PP Samarinda.

Selain itu, Herri menyatakan dasar hukum penyerangan tersebut adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 18 Tahun 2002 tentang Pekerja Seks Komersial (PSK) dan masalah perizinan.

“Kami fokus pada masalah perizinan pengelola hotel dan wisma. Karena berkali-kali dalam operasi serupa, pasangan ini banyak menerima tamu tidak sah,” katanya.

Razia Hotel Di Surabaya, Satu Pengunjung Terkonfirmasi Positif Covid 19

Menurut data sementara dari lapangan, Herri menyebut 21 pasangan yang bukan suami istri sah, yakni 11 perempuan dan 10 laki-laki.

Satpol PP mengaku kegiatan ini rutin diselenggarakan minimal sebulan sekali. Apalagi saat ini mendekati bulan suci Ramadhan, kegiatan ini dipastikan akan dimaksimalkan.

Sementara itu, Ismail menambahkan bersama rekannya Satpol PP Samarinda Kepala Dinas Ketenteraman dan Ketertiban (Kabid) (Trantibum) bahwa kegiatan yang dilakukan pihaknya merupakan bentuk penegakan peraturan daerah dan dibawakan secara rutin. Selain itu, ia juga mengatakan Satpol PP kerap menggerebek tempat-tempat yang diduga sebagai tempat yang diduga dijadikan tempat prostitusi.

BACA JUGA: Kajian Tiru Penanggulangan Bencana, Dapur Umum dan Marching Band, Satpol PP Samarinda Kirim Personel ke Bontang dan PPU

Razia Izin Usaha Bangunan, Satpol Pp Samarinda Segel Dua Unit Rumah Dan Amankan 7 Pasangan Bukan Suami Istri

“Nantinya akan kami lakukan di tempat yang berbeda di seluruh pelosok Kota Samarinda. Bagi yang sudah ada akan kami lakukan pembinaan,” ujarnya.

Puji Setyowati menerima himbauan dari mereka yang tidak mendapatkan beasiswa dan meminta mahasiswa untuk memahami syarat dan ketentuan yang ada sebelum mendaftar.

Ditampilkan dalam Debat Publik Soal Kalah-Menang Kawula Samarinda, Andi Harun: Samarinda Jangan Mengandalkan PAD Sektor Pertambangan

Pembangunan KA Kaltim Mulai 2025, Usulan Ketua Komisi III DPRD Kaltim Didukung Pemerintah Pusat Samarinda – Masih ada hotel dan hotel melati di Samarinda yang belum memiliki izin operasional hotel. Hal ini dinilai merugikan perekonomian daerah.

Gelar Razia Blok Hunian, Lapas Narkotika Samarinda Bersih Narkoba

Peristiwa ini terungkap pada Jumat malam (03/04/2022) akibat penyerangan terhadap Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Izin Usaha Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Samarinda.

Ketua Satpol PP Samarinda melalui Ketua DPRD Herry Herdany mengatakan, tiga bangunan yakni Hotel Bone, Hotel Kumala, dan Guest House Ulin berhasil dikuasai saat penyerangan.

“Kami sedang memeriksa izin pengelolaan altar,” jelasnya kepada awak media didampingi Manajer Divisi Trantibum H Ismail, Manajer Departemen Operasional Beny dan Direktur PPNS Surono.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota Satpol-PP, diketahui bahwa Guest House Ulin tidak memiliki satu pun izin online.

Diduga Kosrleting Listrik, 2 Rumah Warga Binjai Ludes Terbakar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!