Jadwal Razia Hotel Jepara 2022

Jadwal Razia Hotel Jepara 2022 – Petugas koalisi menggerebek hotel-hotel di Kota Bandung dan mengawal 26 orang yang diduga berperilaku tidak senonoh. / Humas Pemerintah Kota Bandung

BERITA – Polisi menggerebek sejumlah hotel di Bandung pada Kamis, 8 Desember 2022, menemukan 26 orang yang diduga berperilaku tidak senonoh.

Jadwal Razia Hotel Jepara 2022

26 orang yang diduga berperilaku tidak senonoh dibawa ke enam hotel di kota Bandung. Mereka kemudian akan disaring untuk menyelesaikan tes masuk yang akan berlangsung pada Jumat, 9 Desember 2022.

Pasangan Bukan Muhrim Kaget Saat Pintu Kamar Penginapan Digedor Polisi

Hasil pemeriksaan, 20 pelaku malam itu langsung dikirim ke BAP (Berita Pemeriksaan) untuk sidang tipografi pada Jumat, 9 Desember 2022.

Selain itu, 2 pelanggar dikenakan sanksi oleh aparat penegak hukum, dipaksa membayar denda, dan 4 lainnya langsung dibebaskan karena tidak dapat membuktikan pelanggarannya.

Penggerebekan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bersama TNI, Polri dan Kejaksaan di beberapa hotel tersebut untuk menegakkan Perda No. Nomor 9 Tahun 2019 tentang ketertiban umum, ketenteraman, dan perlindungan sosial.

Dalam pernyataan tertulis Anda. Satpol PP menyebutkan 26 pelaku diduga melakukan tindak pidana terkait praktik asusila atau prostitusi online.***

Razia Hotel Di Lumajang, Petugas Amankan Empat Pasangan Mesum

MALANG PRESTASI TINGGI! SMA Negeri 6 Malang Versi LTMPT dan UTBK, Banyak Lulusan yang Diterima Lab?

Prediksi Arema FC vs Persikabo 1973 BRI Liga 1: H2H, statistik starting lineup

3 Resep Minuman Ala Kopi yang Cuma 5 Menit Bikin dan Rasanya Enak Manjakan Diri 13 Tunangan yang Ditangkap dalam Penggerebekan Satpol PP Polres Mojokerto di Malam Valentine Senin 14 Februari 2022. Mereka dibawa ke kantor Satpol PP di Mojokerto untuk pendataan dan pembinaan. Foto: Fuad Maja FM melalui editing

Sebanyak 13 tunangan ditangkap saat penggerebekan Sutpol Mojokerto di beberapa rumah dan kamar hotel pada Senin malam (14 Februari 2022) Hari Valentine.

Asyik Bermesraan Di Hotel, 4 Pasangan Tidak Sah Di Tulungagung Terjaring Razia

Pencarian dimulai di sebuah hotel di jalan bypass. Di sini, 4 pasangan bukan suami dijodohkan karena berada di kamar yang sama.

Setelah itu petugas pindah ke sebuah rumah di kecamatan Kuwung desa Meri, petugas mengamankan pasangan muda tersebut. Ketika polisi tiba, mereka ditemukan sendirian di kamar.

Salah seorang perempuan yang tertangkap basah bersama pasangannya menangis sejadi-jadinya karena tidak mau dibawa ke bagian Satpol PP.

Pencarian diulangi. Petugas menemukan lima pasang di wisma di Jalan Empunala dan satu pasang di Jalan Benteng Pancasila. Semuanya langsung dibawa ke Satpol PP untuk pendataan.

Ops Patuh Candi Razia Vaksin Di Semarang Simpang Lima, Terjaring Langsung Divaksin

Heriana Dodik Murtono, Kepala Sutpol Mojokerto, mengatakan penggerebekan itu merupakan skema pengamatan di sekitar Hari Valentine.

Akibatnya, dari sejumlah motel dan kamar hotel, aparat fungsional menangkap 13 pasangan yang belum menikah. Bahkan mereka bertiga masih mahasiswa.

“Di antara lima lokasi tersebut, kami menemukan 13 pasangan yang berbagi kamar yang sama, dan menurut data kronologis, sekitar tiga di antaranya adalah usia pelajar,” ujarnya, seperti dilansir Fuad, reporter Maja FM, Selasa (15/2/2019). 2022). ).

Mereka yang ditangkap kemudian dibawa ke kantor Sutpol Kota Mojokerto untuk pendataan dan rekomendasi. Dodik melanjutkan, jika ternyata kembali terjerumus dalam penggeledahan, pihaknya akan memberikan sanksi yang lebih berat. Sementara itu, seorang pria juga sedang diuji, yang sedang menunggu pasangannya melalui aplikasi perpesanan.

Razia Seks Bebas Di Hotel Di Makassar, Puluhan Orang Terjaring

“Kami terlibat dalam pelatihan dan pendataan. Nama mereka sudah tertulis, dan jika ketahuan melakukan pelanggaran seperti itu, akan ada sanksi yang lebih berat. Kami sedang mempelajarinya. Apakah ini disebut prostitusi online? Kalau prostitusi online, Perda dan Pervali tidak mengatur, kami serahkan ke polisi,” ujarnya. Beberapa pasangan diduga selingkuh (Foto: YM)

Kudus – Sore ini, 11 pasangan suami istri yang belum menikah ditangkap dalam penggerebekan Badan Pengendalian Penyakit (Pekat) di beberapa hotel kelas melati di wilayah Kabupaten Kudus.

Operasi tersebut melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol B.P.) Polres dan Kodim 0722 Kudus, menurut Kepala Satpol B.P. Kudus Jati Solech, operasi ini dilakukan karena banyaknya keluhan dari masyarakat yang prihatin dengan liarnya aktivitas beberapa tunangan di hotel mewah Jasmine ini.

“Sore ini kami melakukan operasi terfokus, menyasar hotel-hotel Jasmine di wilayah Kudus, untuk mengusut sejumlah pengaduan warga terkait dugaan kegiatan kotor di tempat-tempat tersebut,” imbuhnya. , Kamis (13 Desember 2018)

Razia Rumah Kos Dan Hotel

Pantauan media, polisi mengincar 10 hotel Jasmine yaitu Hotel Mahkota, menangkap 3 pasangan, 1 pasangan Hotel Tanjung, 3 pasangan Hotel D’Java, 4 pasangan hotel Asri, semuanya diamankan, karena tidak bisa memberikan bukti surat nikah yang sah. .

Hotel lainnya Hotel Surya Kencana, Hotel Jogja, Hotel Bintang, Hotel Permata dan Hotel Chotin tidak memiliki aktivitas yang melanggar aturan setempat.

Pertama, karyawan Satpol BCP melakukan penyerangan ke hotel “Mahota”, secara bergiliran pintu kamar hotel dibuka oleh petugas. Dari hotel tersebut, petugas menangkap tiga pasangan belum menikah yang ditemukan bersama di sebuah kamar hotel.

Petugas pun langsung mengecek identitas pasangan yang diduga pornografi tersebut untuk pendataan. Untuk pengarahan, kesebelas pasangan mesum ini langsung dibawa ke Satpol BCP Kudus.

Jelang Ramadan, Puluhan Pasangan Tidak Resmi Di Kebumen Terjaring Razia

“Anda segera membawa mereka ke kantor untuk mengumpulkan data lebih banyak dan kami memberikan instruksi agar mereka tidak mengulangi perbuatannya,” kata Jati Solecha. (GM/GM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!